KPR tetap menjadi pilihan favorit konsumen

Beberapa bulan lalu Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan loan to value 70% yang mengharuskan konsumen yang membeli properti tipe 70 ke atas membayar uang muka sebesar 30%. Namun, kebijakan ini ternyata tidak menurunkan minat konsumen properti untuk mengajukan pembiayaan KPR.

Riset yang dilakukan Cushman & Wakefield menunjukkan minat terhadap KPR masih tinggi di seluruh segmen perumahan. "Penawaran yang dilakukan oleh pengembang adalah memberi jangka waktu yang lebih panjang dalam mencicil uang muka KPR. Ini diperlukan untuk menggenjot penjualan mereka," jelas Arief Rahardjo, Senior Associate Director – Research & Advisory Department Cushman & Wakefield, Kamis (4/10) kemarin.

Pengguna KPR terbesar berasal dari segmen menengah bawah, yakni sebesar 89% dari keseluruhan transaksi pada segmen tersebut, dan diikuti segmen bawah (72%) dan segmen menengah (51%). Selain itu, 43% dari transaksi segmen menengah atas dan 46% transaksi di segmen atas pun menggunakan metode pembiayaan KPR (lihat gambar).
 

Sementara itu, pembayaran dengan cara tunai berjangka (installment) dimanfaatkan 38% pembeli rumah dari segmen menengah atas, 30% pembeli dari segmen atas, 26% konsumen di segmen menengah, dan 7% di segmen menengah bawah. Sedangkan di segmen bawah, metode ini hanya digunakan oleh 4% konsumen.

Pembayaran tunai keras digunakan oleh 24% pembeli rumah di segmen bawah, menengah, dan atas. Sebanyak 20% pembeli dari segmen menengah atas pun memilih pembayaran secara cash keras. Sementara itu, metode pembayaran ini paling sedikit dipilih oleh pembeli di segmen menengah bawah, yaitu hanya 5%.

Pembayaran secara tunai keras dipilih memiliki kelebihan. Misalnya, konsumen mendapatkan harga paling rendah karena pengembang biasanya menawarkan potongan harga paling besar, dibandingkan metode KPR atau tunai berjangka.

Komentar

Postingan Populer